![]() |
| Sosialisasi Optimalisasi dan Implementasi Perda di Kecamatan Palu Timur menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam mengedukasi masyarakat agar taat aturan serta menjaga kebersihan lingkungan. |
PALU,Info Baru — Mewujudkan kota yang tertib, bersih, dan nyaman tidak cukup hanya mengandalkan penegakan aturan. Kesadaran masyarakat menjadi fondasi utama, sementara pemerintah dan perangkat lingkungan berperan sebagai penggerak yang memastikan setiap aturan dipahami sekaligus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Semangat itulah yang mengemuka dalam Rapat Sosialisasi Optimalisasi dan Implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Palu Timur, Jalan Undata, Selasa (7/7/26). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palu Usman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu Muchlis, Camat Palu Timur Gunawan, Lurah Besusu Barat Aryanti beserta jajaran, para ketua RT dan RW se-Kecamatan Palu Timur, serta unsur terkait lainnya.
Camat Palu Timur Gunawan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Perda tidak dapat dipisahkan dari kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Persoalan kebersihan, terutama kebiasaan membuang sampah sembarangan, masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara bersama.
Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, lurah, maupun ketua RT dan RW. Seluruh warga memiliki peran yang sama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan tertib. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi kunci agar berbagai program pemerintah dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kepala Satpol PP Kota Palu Muchlis menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah, baik melalui Surat Edaran Wali Kota maupun Peraturan Daerah, harus dipahami secara utuh oleh masyarakat. Regulasi, menurutnya, tidak dibuat semata-mata sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai pedoman yang mengatur kehidupan bersama demi terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Ia mengajak para ketua RT dan RW menjadi ujung tombak penyebarluasan informasi kepada warga di lingkungan masing-masing. Kedekatan perangkat lingkungan dengan masyarakat dinilai menjadi modal penting untuk membangun budaya taat aturan melalui pendekatan persuasif dan edukatif, sehingga penerapan Perda tidak semata dipahami sebagai penindakan, melainkan sebagai upaya bersama menjaga kualitas kehidupan di Kota Palu.
Menutup kegiatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palu Usman menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh unsur yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, perangkat wilayah, dan masyarakat terus diperkuat agar Kota Palu semakin maju, tertib, dan memiliki kualitas lingkungan yang semakin baik.
"Bila seluruh elemen masyarakat bergerak bersama, Kota Palu tidak hanya dikenal sebagai kota yang indah dan masyarakatnya ramah, tetapi juga menjadi kota yang disiplin, nyaman, serta mampu berkembang di berbagai sektor pembangunan," ujar Usman.
*FTR*



